Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Serahkan Sertipikat elektronik Rumah Ibadah GMAHK Jemaat Bekasi
BEKASI.HOPECHANNEL.ID || Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Bekasi menerima sertipikat elektronik tanah di Kantor Pertanahan Bekasi.
Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Bekasi menerima sertipikat elektronik tanah dari Kantor Pertanahan Bekasi pada tanggal 6 Agustus 2024. Acara ini merupakan tonggak penting dalam modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia, di mana sertipikat elektronik diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum melalui teknologi digital. Momen bersejarah ini dihadiri oleh pejabat penting dan anggota masyarakat, dengan penyerahan resmi oleh Menteri ATR BPN, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono.
BekasiAug 6, 2024, 12:13 PM
Pada Selasa, 6 Agustus 2024 adalah hari yang bersejarah bagi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Bekasi. Di Kantor Pertanahan Bekasi, telah diadakan acara penyerahan sertipikat elektronik tanah kepada jemaat gereja. Ini merupakan langkah maju dalam upaya modernisasi administrasi pertanahan di Indonesia, yang diprakarsai oleh pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah melalui penggunaan teknologi digital. Sertipikat elektronik tanah diserahkan secara resmi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Agus Harimurti Yudhoyono.
Implementasi sertipikat elektronik, sudah merupakan arahan Presiden Joko Widodo, untuk mengedukasi dan menerapkan Sertipikat Tanah Elektronik ke seluruh Indonesia,” kata Menteri AHY dalam sambutanya.
Ia juga menegaskan, Sertipikat Tanah Elektronik memberikan beberapa keuntungan, seperti mengurangi risiko kehilangan dan kerusakan, maupun menghindari kejahatan mafia tanah. tak perlu khawatir data elektronik ini juga terintegrasi dengan database Kementerian ATR/BPN, hingga lebih aman dari pemalsuan.
“Legalitas tanah-tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah, dapat memberikan rasa aman umat beragama dalam menjalankan ibadahnya,” tegas Menteri AHY.
Sertipikat elektronik ini tidak hanya mempercepat proses sertifikasi tanah, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah. Prosesi penyerahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk bagi denominasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Bekasi, Penyerahan sertifikat turut dihadiri oleh, Bpk. Roy Nadeak, Pdt. Benny Tambunan, Bpk. Lifron Sinurat, Bpk. Tigor Pakpahan, Pdt. Agus Manurung & Ibu & Bpk. Fenando Hutahayan.
Turut hadir juga mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat; Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, Pj Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota dan Forkopimda.
(**/RED/HCI
Newsletter!
Don't forget to subscribe to our newsletter!